Laman

Sabtu, 24 Oktober 2015

U’o Matan dan Kisah Angka Tujuh Yang Keramat


Bagian Pertama dari Dua Tulisan
Masyarakat Adat Demon Pagong

Setahun sekali, semua keturunan suku yang ada di Demon Pagong sebuah kecamatan di kabupaten Flores Timur, berbondong – bondong mendatangi Koke. Rumah adat Lewo ( kampung ) yang terletak di desa Lewokluok yang berjarak sekitar 25 kilometer arah barat kota Larantuka ini dipadati masyarakat khusunya tiga desa yakni Lewokluok,Blepanawa dan Bama sendiri. Apa yang memotivasi  warga suku di tiga desa tersebut hadir?

Pagi itu , Senin 2 Juni 2015 semua warga bergegas ke Koke Bale, rumah adat di desa Lewokluok. Sesuai pemberitahuan, hari ini akan ada kegiatan “ Tawi Namang “. Tawi dalam bahasa daerah Lamaholot dimaknai sebagai tebas, potong atau membersihkan sementara Namang berarti tempat atau pusat ritual yang akan dilakukan di Koke.

Petrus Krowe Lein ( 60 ), kepala desa Lewokluok sekaligus kepala suku Lewolein yang ditemui penulis di Koke Bale, Selasa ( 16/06/215 ) mengatakan, semua warga melakukan pembersihan lokasi rumah adat dan juga perbaikan rumah adat. Pembersihan lokasi rumah adat ini sebut Petrus, hanya boleh dilakukan setahun sekali. Pada hari pertama ini juga sambung anggota lembaga pemangku adat ini, dilakukan kegiatan pemberian sesajian kepada peralatan tukang atau Laba Dolu.

“ Peralatan ini merupakan peralatan pusaka hasil peninggalan dari nenek moyang yang pertama dipergunakan untuk membangun Koke Bale “ ujarnya.

U’o Matan

Sehari sebelumnya setelah berunding, U’o Matan mengeluarkan pemberitahuan agar semua masyarakat suku datang membersihkan areal sekitar Koke Bale. Sesudah ada pemberitahuan ini, kata Petrus semua anak suku, komunitas atau anggota suku baru diperbolehkan datang membersihkan Koke Bale.Jadi selama setahun lanjutnya, meski rumput sekitar Koke sudah tinggi dan sampah berserakan,tidak diperkenankan untuk dibersihkan.

U’o Matan papar Yosep Ike Kabelen ( 75 ) seorang tokoh adat dan mantan ketua lembaga pemangku adat ( LPA ) desa Lewokluok, bisa dikatakan sebagai pemangku kepentingan atau pemimpin tertinggi para kepala suku asli asal Lewokluok. U’o Matan terdiri dari suku Kabelen dan Lein.Merekalah suku – suku awal yang mendiami tanah Demon Pagong yang saat itu masih di desa Lewokuok saja.

Dalam buku lembaga adat Demon Pagong Lewokluok berdasarkan hasil musyawarah besar pertama masyarakat adat Demon Pagong tahun 2011 dikatakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam komunitas masyarakata adat Demon Pagong yang tidak tergantikan adalah Forum Masyarakat Adat Demon Pagong yang disingkat Demon Pagong.Dalam pelaksanaan sehari – hari forum ini dimandatkan kepada dan dijalankan oleh U’o Matan dari suku Kabelen dan Lewolein ( Lein ). Saat ini U’o Matan dijabat bapak Yosep Sedu Kabelen dan bapak Leo Leki Lein.

U’o Matan melakukan pembagian kekuasaan dan wewenang kepada kepala suku sebagai perpanjangan tangan U’o Matan dalam memimpin masyarakat dimana dalam struktur masyarakat adat dikenal dengan istilah Lein – Werang. Tugas dan kewenangan yang diberikan sebut Yosep meliputi Tuan Tana, Belo Howok, Guan Gahin, Mani Mo’e Koten Kelen, Hurit Maran dan lainnya.

“ Mengingat perkembangan jumlah penduduk dan ketersebaran wilayah ulayat, maka dalam musyawarah adat tersebut disepakai membentuk sebuah badan bernama Paku Lewo untuk mendampingi dan membantu U’o Matan dan bertanggung jawab kepada U’o Matan “ papar Yosep.

Angka Ganjil

Dalam kesempatan perundingan di tanggal 2 Juni 2015 tersebut U’o Matan bersepakat menentukan selang waktu 7 hari untuk penyelenggaraan ritual selanjutnya.Biasanya disepakati tenggat waktunya diambil di angka tengah. Misalnya suku Kabelen meminta jeda waktu 5 hari dan suku Lein mengajukan 9 hari, maka disepakati 7 hari.

Yoseph Homenara Lein ( 68 ) ketua LPA Blepanawa memaparkan, selang waktu pelaksanaan ritual tahun ini yakni 7 hari yang ditentukan U’o Matan tidak bisa diganggu gugat dan wajib dilaksanakan. Hal ini sambung Yoseph menyebabkan pelaksanaan ritual Take Koke dilaksanakan tanggal 9 Juni sementara Tuhuk Klewo dilaksanakan tanggal 16 Juni 2015.

Kalau perwakilan kedua suku sudah tentukan yang lain tidak boleh membatalkan sebab mereka merupakan pemimpin tertinggi “ ungkapnya.

Apakah kesepakatan ini disampaiakn juga kepada Ema Bapa, semacam orang tua yang dalam hal ini dijabat suku Beriber, Yoseph mengatakan, memang dikonsultasikan dan disampaikan tetapi Ema Bapa menyepakati dan mengikuti apa yang diputuskan U’o Matan. Pemilihan angka ganjil untuk jeda waktu setiap tahapan ritual tambah Yoseph dilakukan sejak dahulu.

“ Pokoknya angka ganjil, kalau tidak 5 hari, bisa 7 hari atau 9 hari.Tapi biasanya jaraknya 7 hari. Keputusan yang diambil U’o Matan juga sudah mempertimbangkan  dari banyak aspek tentunya “ tutur Yoseph.

Dalam buku hasil Musyawarah Besar masyarakat adat Demon Pagong tahun 2011, U’o Matan dengan dibantu Paku Lewo diberi tugas untuk melakukan inventarisasi semua aset masyarakat adat Demon Pagong terutama gugusan lahan pertanian ( Etan ) serta memastikan batas – batas tanah dengan desa tetangga.U’o Matan juga diberi tugas menghentikan semua tindakan penyerobotan tanah oleh oknum dari desa tetangga termasuk pencurian kekayaan hutannya.  ( Bersambung )

Penulis : Ebed de Rosary                             Email : ebedallan@gmail.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar