Bagian
Pertama dari Dua Tulisan
Masyarakat
Adat Demon Pagong
Setahun sekali, semua
keturunan suku yang ada di Demon Pagong sebuah kecamatan di kabupaten Flores
Timur, berbondong – bondong mendatangi Koke. Rumah adat Lewo ( kampung ) yang
terletak di desa Lewokluok yang berjarak sekitar 25 kilometer arah barat kota Larantuka
ini dipadati masyarakat khusunya tiga desa yakni Lewokluok,Blepanawa dan Bama
sendiri. Apa yang memotivasi warga suku
di tiga desa tersebut hadir?
Pagi itu , Senin 2 Juni
2015 semua warga bergegas ke Koke Bale, rumah adat di desa Lewokluok. Sesuai
pemberitahuan, hari ini akan ada kegiatan “ Tawi Namang “. Tawi dalam bahasa
daerah Lamaholot dimaknai sebagai tebas, potong atau membersihkan sementara
Namang berarti tempat atau pusat ritual yang akan dilakukan di Koke.
Petrus Krowe Lein ( 60
), kepala desa Lewokluok sekaligus kepala suku Lewolein yang ditemui penulis di
Koke Bale, Selasa ( 16/06/215 ) mengatakan, semua warga melakukan pembersihan lokasi rumah adat dan juga
perbaikan rumah adat. Pembersihan lokasi rumah adat ini sebut Petrus, hanya
boleh dilakukan setahun sekali. Pada hari pertama ini juga sambung anggota
lembaga pemangku adat ini, dilakukan kegiatan pemberian sesajian kepada
peralatan tukang atau Laba Dolu.
“ Peralatan ini merupakan peralatan pusaka hasil peninggalan
dari nenek moyang yang pertama dipergunakan untuk membangun Koke Bale “
ujarnya.
U’o Matan
Sehari sebelumnya setelah berunding, U’o Matan mengeluarkan
pemberitahuan agar semua masyarakat suku datang membersihkan areal sekitar Koke
Bale. Sesudah ada pemberitahuan ini, kata Petrus semua anak suku, komunitas atau anggota suku baru diperbolehkan datang
membersihkan Koke Bale.Jadi selama setahun lanjutnya, meski rumput sekitar Koke
sudah tinggi dan sampah berserakan,tidak diperkenankan untuk dibersihkan.
U’o Matan papar Yosep Ike Kabelen ( 75 ) seorang tokoh adat
dan mantan ketua lembaga pemangku adat ( LPA ) desa Lewokluok, bisa dikatakan
sebagai pemangku kepentingan atau pemimpin tertinggi para kepala suku asli asal
Lewokluok. U’o Matan terdiri dari suku Kabelen dan Lein.Merekalah suku – suku
awal yang mendiami tanah Demon Pagong yang saat itu masih di desa Lewokuok
saja.
Dalam buku lembaga adat Demon Pagong Lewokluok berdasarkan
hasil musyawarah besar pertama masyarakat adat Demon Pagong tahun 2011
dikatakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam komunitas masyarakata adat
Demon Pagong yang tidak tergantikan adalah Forum Masyarakat Adat Demon Pagong
yang disingkat Demon Pagong.Dalam pelaksanaan sehari – hari forum ini
dimandatkan kepada dan dijalankan oleh U’o Matan dari suku Kabelen dan Lewolein
( Lein ). Saat ini U’o Matan dijabat bapak Yosep Sedu Kabelen dan bapak Leo
Leki Lein.
U’o Matan melakukan pembagian kekuasaan dan wewenang kepada
kepala suku sebagai perpanjangan tangan U’o Matan dalam memimpin masyarakat
dimana dalam struktur masyarakat adat dikenal dengan istilah Lein – Werang.
Tugas dan kewenangan yang diberikan sebut Yosep meliputi Tuan Tana, Belo Howok,
Guan Gahin, Mani Mo’e Koten Kelen, Hurit Maran dan lainnya.
“ Mengingat perkembangan jumlah penduduk dan ketersebaran
wilayah ulayat, maka dalam musyawarah adat tersebut disepakai membentuk sebuah
badan bernama Paku Lewo untuk mendampingi dan membantu U’o Matan dan
bertanggung jawab kepada U’o Matan “ papar Yosep.
Angka Ganjil
Dalam kesempatan perundingan di tanggal 2 Juni 2015 tersebut
U’o Matan bersepakat menentukan selang waktu 7 hari untuk penyelenggaraan
ritual selanjutnya.Biasanya disepakati tenggat waktunya diambil di angka
tengah. Misalnya suku Kabelen meminta jeda waktu 5 hari dan suku Lein
mengajukan 9 hari, maka disepakati 7 hari.
Yoseph Homenara Lein ( 68 ) ketua LPA Blepanawa memaparkan,
selang waktu pelaksanaan ritual tahun ini yakni 7 hari yang ditentukan U’o
Matan tidak bisa diganggu gugat dan wajib dilaksanakan. Hal ini sambung Yoseph
menyebabkan pelaksanaan ritual Take Koke dilaksanakan tanggal 9 Juni sementara
Tuhuk Klewo dilaksanakan tanggal 16 Juni 2015.
“ Kalau perwakilan kedua suku sudah
tentukan yang lain tidak boleh membatalkan sebab mereka merupakan pemimpin
tertinggi “ ungkapnya.
Apakah kesepakatan ini disampaiakn juga kepada Ema Bapa,
semacam orang tua yang dalam hal ini dijabat suku Beriber, Yoseph mengatakan,
memang dikonsultasikan dan disampaikan tetapi Ema Bapa menyepakati dan
mengikuti apa yang diputuskan U’o Matan. Pemilihan angka ganjil untuk jeda
waktu setiap tahapan ritual tambah Yoseph dilakukan sejak dahulu.
“ Pokoknya angka ganjil, kalau tidak 5 hari, bisa 7 hari atau
9 hari.Tapi biasanya jaraknya 7 hari. Keputusan yang diambil U’o Matan juga
sudah mempertimbangkan dari banyak aspek
tentunya “ tutur Yoseph.
Dalam buku hasil Musyawarah Besar masyarakat adat Demon
Pagong tahun 2011, U’o Matan dengan dibantu Paku Lewo diberi tugas untuk
melakukan inventarisasi semua aset masyarakat adat Demon Pagong terutama
gugusan lahan pertanian ( Etan ) serta memastikan batas – batas tanah dengan
desa tetangga.U’o Matan juga diberi tugas menghentikan semua tindakan
penyerobotan tanah oleh oknum dari desa tetangga termasuk pencurian kekayaan
hutannya. ( Bersambung )
Penulis : Ebed de Rosary Email : ebedallan@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar