Setahun
sekali masyarakat adat Demon Pagong mendatangi Koke Bale, rumah adat Lewo atau
Kampung di desa Lewokluok.Rumah adat dibersihkan dan digelar berbagai ritual
adat tempat yang dianggap sakral ini. Koke Bale yang dibangun di sebuah tempat
rata berbatu ini diyakini sebagai warisan leluhur yang perlu dilestarikan.
Bagaimana peran dan fungsi rumah adat dalam struktur kehidupan komunitas adat
Demon Pagong? Ikuti penelusuaran berikut ini.
Sepintas bangunan ini nampak biasa
saja, tak ada yang istimewa bagi orang kebanyakan yang pertama
melihatanya.Namun jika ditelesuri lebih jauh, bangunan panggung beratap empat
air ini memiliki makna penting dan dianggap sebagai identitas suku Demon
Pagong. Areal Korke atau Koke Bale terdiri atas beberapa bagian dimulai dari
bagian terluar yang terdiri dari susunan batu –batu pipih sebagai pembatas. Untuk
sampai ke pelatataran, harus melewati beberapa buah tangga.
Yoseph Ike Kabelen ( 75 ) mantan ketua
Lembaga Pemangku Adat desa Lewokluok saat disambagi penulis, Rabu ( 17/06/15 )
di tempat Koke Bale, menerangkan, di bagian tengah terdapat
sebuah pelataran yang ukurannya lebih besar dari pelataran pertama yang
dianamakan Namang. Tempat ini beber Yoseph,dipakai sebagai tempat
dilasanakan ritual seperti penyembelihan hewan kurban. Sementara bagian akhir
yang lebih tinggi tingkatannya merupakan ruangan di atas Koke Bale. Tempat
lapang ini dipakai untuk duduk kepala – kepala suku dan perwakilan suku saat
ritual adat dan menjadi pusat penyembahan kepada Lera Wulan Tanah Ekan Kaum
perempuan sejak jaman dahulu pantang duduk di atas tempat ini.
“ Koke Bale ini barusan
tahun lalu ( 2014 ) dibangun baru. Setiap tiang yang ada dilukis oleh masing –
masing suku sesuai motif miliknya “ sebutnya.
Orang
Pintar
Petrus Kerowe Lein ( 60 ) kepala desa Lewokluok
sekaligus kepala suku Lewolein yang ditemui penulis di saat bersamaan
mengisahkan, dahulunya kampung Lewokluok didiami oleh Suku Kabelen, Beribe dan Suku Nedabang. Karena masyarakat terserang
wabah penyakit tutur Petrus, kepala suku Kabelen mencari orang pintar dari luar
kampung dari suku Lein.
Setelah mendatangi kampung Lewokluok pertama – tama,
dirinya membuat dua buah rumah tinggal yang lokasinya tidak jauh dari rumah adat
Korke di Lewokluok lalu memulai proses ritual. Proses ritualnya jelas
Petrus, diawali dengan pembuatan Nama. Dalam proses ritual ini Suku Lein
mengumpulkan seluruh masyarakat di kampung Lewokluok di pelataran Nama dan
memeriksa satu per satu orang- masyarakat Lewokluok yang diduga memiliki roh
jahat yang menyebabkan terjadinya wabah penyakit.
“ Orang yang diketahui memiliki roh jahat, pada
saat ritual langsung dibunuh di Nama “
tuturnya.
Setelah ritual pertama selesai, lanjut Petrus, dukun
tersebut kembali membuat pelataran yang lebih besar di teras kedua yang disebut
Namang. Proses ritual di pelataran ini dilakukan dengan menanam
jangkar kapal laut dari emas dengan tujuan agar kampung ini dapat
memiliki poros yang kuat tidak terombang ambing oleh pengaruh -pengaruh dari
luar dan menjadi tenang, aman dan sejahtera.
Proses ritual selanjutnya sambung Petrus, yakni
membuat Korke yang berdiri sekarang ini. Suku Lein ungkap Petrus,
menyerahkan kapak keramat dan alat ukur kepada suku Beribe untuk menyiapkan
bahan membangun rumah adat yang diawali dengan memilih hari yang baik dan
proses ritual untuk pemilihan bahan serta melakukan pengukuran untuk pembuatan
Korke.
“ Peralatan untuk membuat Korke tersebut yang dinamai
Laba Dolu sampai sekarang masih disimpan dan setiap ritual adat di Korke benda
tersebut diberi makan “ ungkapnya.
Tiang Suku
Dalam
dokumentasi Studi Teknis Rumah Adat Lewokluwok yang dilakukan 11 anggota team
dengan Dra. Ida Ayu Agung Indrayani selaku
koordinator
serta pengumpul data sejarah dan arkeologi tahun 2013 disebutkan, rumah adat
dalam istilah lokal disebut Korke merupakan sebuah bangunan yang berbentuk rumah
panggung tidak berdinding yang ditopang dengan 6 buah tiang utama dan 18 buah
tiang bantu ( penyanga ).
Rumah adat Korke dibangun melalui
proses yang panjang, yakni harus melalui serangkaian upacara ritual dimulai
dari pemilihan bahan dan penebangan pohon sampai rumah adat tersebut selesai.
Di siang hari proses pengerjaan bangunan dilaksanakan dan di malam harinya masyarakat
menjaganya sambil menari dan bernyanyi, mengisahkan asal usul dan kisah
mitologinya.
Rumah adat
ini memiliki 6 buah tiang utama yang disebut Ri’ē dan 18 buah
tiang penyangga dengan sebutan Blēdan
yang mewakili setiap suku yang ada di persekutuan
masyarakat adat Demon Pagong. Enam tiang utama ( Ri’ē ) mewakili suku - suku induk yakni Suku Kabēlen,
Nēdabang,
Lewati atau kumanireng, Lubur, Lewolēin dan Sogē Kun.
Sementara 18
tiang penyangga ditempati suku Kabēlen 2
Blēdan ( Kabelen Koten Kēlen dan Kabelen
Amatukan dan Tuhuwutun ), suku Lewotobi Blolo’n, Suku Sogē Kun, Lewotobi Suban
Pulo, Lewolēin 2 Blēdan serta suku Umbaya ( Lewogoran ), Juga terdapat Blēden
milik suku Lewogoran, Lubur 2 Blēdan, Kumanirēng, Lēwati, Lewohera, Nēdabang
serta Beribē 2 Blēdan.
Sepasang Pohon
Persis di depan
Koke Bale terdapat pohon Keluang dimana untuk membedakan jantan dan betina
ditentukan dari buahnya dimana pohon jantan tidak berbuah.Di bawah kedua pohon
ini dikelilingi batu ceper dan batu kerikil yang diyakini akan bertambah dan
berkurang disesuaikan dengan jumlah penduduk komunitas adat. Selain itu juga
terdapat sebuah pohon Tuak ( Enau ) yang saban hari diiris suku Nedabang dan
sebuah pohon Kesambi.
“ Pohon Keluang
tidak boleh diambil daunnya atau ditebang dan yang boleh iris tuak cuma suku
Beribe dan Nedabang “ sebut Teheodorus Lein ( 70 ) salah satu tokoh adat.
Dahulu papar
Theodorus, rumah adat milik suku beratap ilalang mengelilingi Korke, tapi saat
ini hanya ada 4 rumh adat saja yang masih asli sementara yang lainnya sudah
beratap seng dan berdinding tembok. Ruang didalam Korke sesuai data Studi Teknis Rumah Adat Lewokluwok dibawah pipinan Ida Ayu
Agung Indrayani i tahun 2013 disebutkan dibagi menjadi 10 petak.
Dua petak
ditengah-tengah dengan ukuran 2,96 kali 2,16 meter dan 8 petak disisi luar
berukuran lebih kecil, 2,76 kali 1,50 meter. Petak yang berukuran lebih kecil
berfungsi sebagai tempat duduk dari suku-suku pendukung sedangkan 2 petak yang
ukurannya lebih besar berfungsi sebagai tempat untuk meletakkan sesajen (
berupa tumpeng atau Rengki ) untuk sarana ritual dan sebagai tempat duduk
bagi tetua adat apabila kekurangan tempat pada petak yang lebih kecil.
Penulis :
Ebed de Rosary Email : ebedallan@gmail.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar