Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
Masyarakat Adat Demon Pagong
Setiap suku yang
tergabung dalam persekutuan masyarakat adat Demon Pagong memiliki latar
belakang sejarah dan telah memberikan sumbangsih masing –masing baik berupa
materil maupun non materialuntuk melahirkan Demon Pagong sebagai sebuah
persekutuan masyarakat adat.Latar belakang sejarah dan kontribusi suku – suku
ini diwarnai dalam pembagian tugas dan wewenang yang dilakukan Demon Pagong.
Suku – suku yang sejak
awal membangun konstruksi Demon Pagong adalah Beribe, Kabelen, Nedabang,
Lewolein, Soge Kun danWun Terong. Juga terdapat suku Kumanireng dan Lewati,
Lewohera, Lubur, Wun Soge, Lewogoran, Lewotobi Blolo’n serta Lewotobi Suban
Pulo. Sementara itu suku – suku yang datang kemudian dan ikut memperkuat
struktur masyarakat adat yakni Lamaktukan, Lewotobi Lere’n, Lamaherin,
Lamamoron dan Open.
“ Keberadaan dan peran
suku – suku ini diwujudkan dalam simbol tiang kayu di rumah adat Koke Bale.Ini
berarti setiap suku bersatu membentuk sebuah rumah besar yang bernama Demon
Pagong “ ujar Theodorus Tolan Lein ( 70 ) tokoh adat suku Lewolein.
Theodorus yang ditemui penulis
saat pagelaran ritual adat di Lewokluok, Selasa ( 16/06/15 ) menjelaskan, arti kata Demon Pagong. Menurut
Theodorus, Demon itu nama kelompok suku di pulau Adonara, sementara Pagong itu
kelompok, jadi Demon Pagong diartikan sebagai “ Kelompok Demon “. Demon
Pagong tambahnya merupakan persektuan
masyarakat adat yang datang dari setiap tempat yang berbeda dan bergabung di Lewokluok
tapi dibawah kordinir U’o Matan.
Relasi atau hubungan antar suku dalam komunitas Demon Pagong
sebut Theodorus, ada tiga jenis yakni Kaka Ari ( Kakak Adik atau Kaka Ade ) Ina
Ama ( Ika Ayam atau Belake ) dan Bine Ana (Ana Opu ). Suku Kabelen Ina Ama suku
Beriber, sementara suku Beribe Ina Ama suku Lewolein serta suku Lewolein Ina
Ama suku Kabelen.Untuk Bine Ana sebaliknya, suku Beribe Bine Ana suku Kabelen,
suku Kabelen Bine Ana suku Lewolein serta suku Lewolein Bine Ana suku Beribe.
“ Relasi atau hubungan ini tidak dapat dibolak – balik karena
ini berkaitan dengan pengaturan ketertiban warga dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat adat seperti perkawinan, kematian dan lain sebagainya “ paparnya.
Seiring dengan masuknya suku – suku lain dalam persekutuan
masyarakat adat Demon Pagong jelas Theodorus, maka terjadi hubungan Kaka Arin
dengan ketiga suku tersebut dan mengambil posisi yang sama dengan suku Kaka Ari
tersebut terhadap suku – suku yang lain baik sebagai Kaka Ari, Bine Ana
maupunIna Ama. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi pula hubungan Likat Telo
( kekerabatan ) yang baru, misalnya antara suku Kabelen – Lewogoran – Lewolein
dan yang lainnya.
Seperti dicantumkan dalam buku hasil Musyawarah Besar
Masyarakat Adat Demon Pagong tahun 2011, dikatakan bahwa tidak dapat
dinaifkanadanya ancaman pengaruh budaya asing ini mama tatanan sosial
kemasyarakatan ini dipandang perlu untuk dilestarikan dengan menegaskan kembali
nilai – nilai luhur yang terkandung didalamnya.Perlu pula disebutkan agar
membuka diri untuk penyesuaian tanpa menggerus nilai – nilai luhur yang ada dan
sudah diwariskan turun temurun sejak nenek moyang.
Demon Pagong yang awalnya merupakan komunitas suku sejak
tahun 2006 berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2006 tentang pembentukan
kecamatan baru, maka Demon Pagong disahkan menjadi kecamatan mengambil dengan
menetapkan Lewokluok sebagai ibukota kecamatan.Sebagai sebuah desa induk,
Lewokluok menurut penuturan kepala desa Lewokluok, Petrus Kerowe Lein ( 60
) saat ritual adat di kampung
tersebut,Rabu ( 17/06/15 ) saat ini dihuni oleh 1.155 jiwa yang ada pada 314
kepala keluarga.
Nama Lewokluok paparnya terdiri dari dua kata yakni Lewo yang
berarti Kampung dan Kluok yang berarti Basi. Pemberian nama ini karena saat
ritual adat Belo Howok, penyembelian kurban atau binatang, hewan sembelihan tersebut
digantung di pohon Kelua ( baca Keluang ) di depan Koke Bale dan dibiarkan
semalaman. Keesokan harinya saat digelar ritual Gole Lewo atau biasa juga
disebut Gole Mati baru binatang tersebut di potong untuk dimakan dan dibagikan.
“ Makanan ataua daging binatang yang basi tersebut
menyebabkan kampung ini disebut Lewokluok.Tapi jika dirasa, daging yang dimakan
tidak terasa basi padahal hanya diberi bumbu garam saja “ tuturnya.
Komunitas suku yang tergabung di dalam Demon Pagong awalnya
berdiam diLewokluok namun setelah itu berpencar di desa Bama dan Blepanawa.
Meski kecamatan Demon Pagong terdiri atas 6 desa sebut Petrus, komunitas Demon
Pagong terbanyak ada di ketiga desa tersebut.Desa Lewokluok juga tambahnya
sudah ditetapkan menjadi desa wisata di kabupaten Flores Timur karena setiap
tahun rutin menggelar ritual adat Koke Bale. ( Selesai )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar