Laman

Minggu, 22 Juli 2012

Siti Nurbaya Dari Flores

Oleh Prisco Virgo**

KAWIN PAKSA merupakan salah satu tema utama yang mendominasi tulisan-tulisan Kesusastraan Indonesia Angkatan Balai Pustaka. Tahun 1922, PN Balai Pustaka menerbitkan karya mengagumkan karangan Marah Rusli berjudul: SITTI NURBAYA, Kasih Tak Sampai. Setiap anak Indonesia yang pernah duduk di bangku sekolah sampai tingkat SMA, tentu pernah dianjurkan untuk membaca buku Marah Rusli ini, atau paling kurang mengetahui sinopsis(ringkasan) ceritranya: Baginda Sulaiman terpaksa menikahkan putrinya Sitti Nurbaya yang masih remaja dengan Datuk Maringgih, seorang saudagar tamak berumur enam puluh tahun hanya karena masalah utang-piutang. Ketika mengetahui bahwa Sitti Nurbaya mengutuk dan menolak perkawinan terpaksa ini, Datuk Maringgih menyewa pesuruh-pesuruhnya meracun gadis tidak berdosa itu. Sitti Nurbaya mati meninggalkan kekasihnya Samsulbahri, sehingga cinta mereka yang tulus tidak sampai terwujud. Apa yang ditulis Marah Rusli dalam novelnya itu, merupakan kritikan dan sindiran pedas terhadap praktek kawin paksa yang sedang marak pada saat itu dalam masyarakat tradisional Minangkabau di Sumatra Barat. Tetapi sesungguhnya kawin paksa di jaman itu, bukanlah monopoli orang Padang. Kawin paksa justru menjadi bagian tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Hindia Belanda(nama Indonesia pada jaman penjajahan) yang sangat menindas dan membelenggu kaum perempuan di seluruh negeri.

Tahun 1924, Ri'a RAGO, anak gadis remaja seorang Mosalaki dari Nua Nellu di Ndona-Flores, mati mengenaskan setelah disiksa dan dipasung berbulan-bulan oleh ayah-ibunya, Rago DA'O dan Enga PADI, karena menolak pinangan Dapo DHOKI, seorang Mosalaki yang telah beristri-anak dari kampung Rada Wuwu. Oleh karena masyarakat Flores pada saat itu masih buta aksara, maka kisah nyata ini tidak dinovelkan seperti apa yang dibuat oleh Marah Rusli, tetapi langsung difilemkan oleh dua pastor Misionaris SVD berkebangsaan Jerman, P. BELTJENS dan P. BUIS, pada tahun 1929, tujuh puluh enam tahun lalu. Dramatisasi pemaksaan kehendak orang tua terhadap anak dan siksaan fisik melempaui daya tahan seorang anak manusia, sangat menonjol dalam filem bisu ini(Filem Bisu: Hanya gambar bergerak tanpa suara karena pada jaman itu perangkat pendukung audio-suara dalam pembuatan filem belum ditemukan). Kebrutalan orang tua terhadap anak justru dipicu oleh rasa malu dan utang kekayaan karena sebelumnya, dalam kesepakatan adat, orang tua perempuan telah menuntut bayaran mas kawin yang besar dan mahal: emas, kuda dan kerbau dari pihak yang datang meminang. "Zu menig, Dapo. Gib noch einen Bűffel und zehn Taler dazu!"(Masih kurang, Dapo. Tambah lagi seekor kerbau dan sepuluh ekor kuda). Kata Rago DA'O kepada Dapo DHOKI dalam subtitel bahasa Jerman dalam salah satu adegan filem itu. Situasi ini pesis seperti apa yang dilukiskan Marah Rusli dalam Sitti Nurbaya: Baginda Sulaiman terpaksa menyerahkan putrinya kepada Datuk Maringgih sebagai tebusan atas utang kekayaan yang tidak bisa dibayar kembali.

Ada rasa geram, kecewa dan malu selama menonton filem bisu Ri'a RAGO, ketika menyaksikan bagimana para leluhur kita dulu bertindak brutal dan tidak adil terhadap anak-anak perempuan yang menentang praktek kawin paksa pada waktu itu, walau pun sebagai penonton, kita tahu bahwa itu hanya rekontruksi kenyataan sebenarnya dalam adegan-adegan filem. Tetapi ada kebanggan tersendiri setelah menonton filem tersebut. Terlebih bagi anak-cucu, para ahli waris pelakon-pelakon utama dalam filem itu: Ri'a RAGO, Rago DA'O, Enga PADI dan Dapo DHOKI, yang kini tinggal tersebar di kampung-kampung sekitar Ndona: Nua Nellu, Nua Kota, Rada Wuwu. Karena itu beberapa situs tempat pembuatan filem ini masih mereka pelihara sampai saat ini. Pohon besar tempat Rago DA'O(ayah Ri'a RAGO) melakukan ritus purba untuk meminta para arwah leluhur mengembalikan Ri'a RAGO yang lari dari rumah, sampai hari ini masih tegak berdiri. Siapa mengira, ketika sekolah akting belum ada, ketika sekolah filem dan video belum terpikirkan, bahkan di Jakarta sekali pun, apa lagi piala Citra(piala Oscar di Amerika ketika itu baru berumur satu tahun), Ri'a RAGO dan kawan-kawannya yang masih buta aksara, dari Ndona-Flores pada saat itu, berhasil menjadi aktor filem bisu yang mukau masyarakat Eropa. Bahkan sebuah resensi dalam bahasa Inggris harus dibuat pada tahun 1931 bagi para penonton di Eropa yang tidak mengerti subtitel bahasa Jerman filem RI'A RAGO. Kebanggaan ini seharusnya juga menjadi rasa syukur dan ucapan terima kasih berlimpah kepada sang sutradara, Pastor BELTJENS, SVD dan penata kamera Pastor BUIS, SVD yang telah berhasil menyemaikan pengetahuan sinematografi(ilmu perfileman) kepada masyarakat Flores, yang sayangnya tidak diteruskan oleh generasi-generasi setelah itu. Di samping itu, karya monumental kedua Misionaris Serikat Sabda Allah ini, menjadi awal perjuangan masyarakat Flores memerangi praktek kawin paksa yang sangat menodai adat istiadat dan merendahkan martabat manusia perempuan. Filem Bisu RI'A RAGO juga menunjukkan kepada kita bagaimana para Misionaris Serikat Sabda Allah pada jaman itu telah berjuang dengan berbagai macam cara untuk mendidik dan memajukan orang Flores, meski mereka sendiri gagal meyakinkan baik Rago DA'O, Enga PADI, Dapo DHOKI bahwa kawin paksa itu jelek, apa lagi mencegah kematian Ri'a RAGO.

* Sumber: Filem Bisu RI'A RAGO
** Prisco Virgo, pemerhati masalah Bahasa dan Sastra Indonesia.
     Tinggal di Dili, Timor Leste

Catatan:
Artikel ini pernah terbit di Harian Flores Pos, Ende.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar