Oleh Prisco Virgo**
KAWIN PAKSA merupakan salah satu tema utama yang mendominasi
tulisan-tulisan Kesusastraan Indonesia Angkatan Balai Pustaka. Tahun
1922, PN Balai Pustaka menerbitkan karya mengagumkan karangan Marah
Rusli berjudul: SITTI NURBAYA, Kasih Tak Sampai. Setiap anak
Indonesia yang pernah duduk di bangku sekolah sampai tingkat SMA, tentu
pernah dianjurkan untuk membaca buku Marah Rusli ini, atau paling
kurang mengetahui sinopsis(ringkasan) ceritranya: Baginda Sulaiman
terpaksa menikahkan putrinya Sitti Nurbaya yang masih remaja dengan
Datuk Maringgih, seorang saudagar tamak berumur enam puluh tahun hanya
karena masalah utang-piutang. Ketika mengetahui bahwa Sitti Nurbaya
mengutuk dan menolak perkawinan terpaksa ini, Datuk Maringgih menyewa
pesuruh-pesuruhnya meracun gadis tidak berdosa itu. Sitti Nurbaya mati
meninggalkan kekasihnya Samsulbahri, sehingga cinta mereka yang tulus
tidak sampai terwujud. Apa yang ditulis Marah Rusli dalam novelnya
itu, merupakan kritikan dan sindiran pedas terhadap praktek kawin paksa
yang sedang marak pada saat itu dalam masyarakat tradisional
Minangkabau di Sumatra Barat. Tetapi sesungguhnya kawin paksa di jaman
itu, bukanlah monopoli orang Padang. Kawin paksa justru menjadi bagian
tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Hindia Belanda(nama Indonesia pada jaman penjajahan) yang sangat menindas dan membelenggu kaum perempuan di seluruh negeri.
Tahun 1924, Ri'a RAGO, anak gadis remaja seorang Mosalaki dari Nua
Nellu di Ndona-Flores, mati mengenaskan setelah disiksa dan dipasung
berbulan-bulan oleh ayah-ibunya, Rago DA'O dan Enga PADI, karena menolak
pinangan Dapo DHOKI, seorang Mosalaki yang telah beristri-anak dari
kampung Rada Wuwu. Oleh karena masyarakat Flores pada saat itu masih
buta aksara, maka kisah nyata ini tidak dinovelkan seperti apa yang
dibuat oleh Marah Rusli, tetapi langsung difilemkan oleh dua pastor
Misionaris SVD berkebangsaan Jerman, P. BELTJENS dan P. BUIS, pada tahun
1929, tujuh puluh enam tahun lalu. Dramatisasi pemaksaan kehendak
orang tua terhadap anak dan siksaan fisik melempaui daya tahan seorang
anak manusia, sangat menonjol dalam filem bisu
ini(Filem Bisu: Hanya gambar bergerak tanpa suara karena pada jaman itu
perangkat pendukung audio-suara dalam pembuatan filem belum
ditemukan). Kebrutalan orang tua terhadap anak justru dipicu oleh rasa
malu dan utang kekayaan karena sebelumnya, dalam kesepakatan adat,
orang tua perempuan telah menuntut bayaran mas kawin yang besar dan
mahal: emas, kuda dan kerbau dari pihak yang datang meminang. "Zu menig, Dapo. Gib noch einen Bűffel und zehn Taler dazu!"(Masih
kurang, Dapo. Tambah lagi seekor kerbau dan sepuluh ekor kuda). Kata
Rago DA'O kepada Dapo DHOKI dalam subtitel bahasa Jerman dalam salah
satu adegan filem itu. Situasi ini pesis seperti apa yang dilukiskan
Marah Rusli dalam Sitti Nurbaya: Baginda Sulaiman terpaksa
menyerahkan putrinya kepada Datuk Maringgih sebagai tebusan atas utang
kekayaan yang tidak bisa dibayar kembali.
Ada rasa geram, kecewa dan malu selama menonton filem bisu Ri'a
RAGO, ketika menyaksikan bagimana para leluhur kita dulu bertindak
brutal dan tidak adil terhadap anak-anak perempuan yang menentang
praktek kawin paksa pada waktu itu, walau pun sebagai penonton, kita
tahu bahwa itu hanya rekontruksi kenyataan sebenarnya dalam
adegan-adegan filem. Tetapi ada kebanggan tersendiri setelah menonton
filem tersebut. Terlebih bagi anak-cucu, para ahli waris
pelakon-pelakon utama dalam filem itu: Ri'a RAGO, Rago DA'O, Enga PADI
dan Dapo DHOKI, yang kini tinggal tersebar di kampung-kampung sekitar
Ndona: Nua Nellu, Nua Kota, Rada Wuwu. Karena itu beberapa situs
tempat pembuatan filem ini masih mereka pelihara sampai saat ini.
Pohon besar tempat Rago DA'O(ayah Ri'a RAGO) melakukan ritus purba
untuk meminta para arwah leluhur mengembalikan Ri'a RAGO yang lari dari
rumah, sampai hari ini masih tegak berdiri. Siapa mengira, ketika
sekolah akting belum ada, ketika sekolah filem dan video belum
terpikirkan, bahkan di Jakarta sekali pun, apa lagi piala Citra(piala
Oscar di Amerika ketika itu baru berumur satu tahun), Ri'a RAGO dan
kawan-kawannya yang masih buta aksara, dari Ndona-Flores pada saat itu,
berhasil menjadi aktor filem bisu yang mukau masyarakat Eropa. Bahkan
sebuah resensi dalam bahasa Inggris harus dibuat pada tahun 1931 bagi
para penonton di Eropa yang tidak mengerti subtitel bahasa Jerman filem
RI'A RAGO. Kebanggaan ini seharusnya juga menjadi rasa syukur dan
ucapan terima kasih berlimpah kepada sang sutradara, Pastor BELTJENS,
SVD dan penata kamera Pastor BUIS, SVD yang telah berhasil menyemaikan
pengetahuan sinematografi(ilmu perfileman) kepada masyarakat Flores,
yang sayangnya tidak diteruskan oleh generasi-generasi setelah itu. Di
samping itu, karya monumental kedua Misionaris Serikat Sabda Allah ini,
menjadi awal perjuangan masyarakat Flores memerangi praktek kawin paksa
yang sangat menodai adat istiadat dan merendahkan martabat manusia
perempuan. Filem Bisu RI'A RAGO juga menunjukkan kepada kita bagaimana
para Misionaris Serikat Sabda Allah pada jaman itu telah berjuang dengan
berbagai macam cara untuk mendidik dan memajukan orang Flores, meski
mereka sendiri gagal meyakinkan baik Rago DA'O, Enga PADI, Dapo DHOKI
bahwa kawin paksa itu jelek, apa lagi mencegah kematian Ri'a RAGO.
* Sumber: Filem Bisu RI'A RAGO
** Prisco Virgo, pemerhati masalah Bahasa dan Sastra Indonesia.
Tinggal di Dili, Timor Leste
Catatan:
Artikel ini pernah terbit di Harian Flores Pos, Ende.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar