NAIJABÊÉ - PAHMETO’ - PAHBIBENA’
Oleh Prisco Virgo
Sudah ribuan tahun, sepenggal tanah kering yang terletak di kepulaun
Nusa Tenggara Timur dan didiami oleh penduduk asli suku bangsa Atônê di bagian Barat dan suku bangsa Tetun, Kemak, Bunaq, Mambae, Toko Dede, Makasa’e, Naóti, Fataluku,
dan lain-lain di bagian Timur, oleh orang Eropa disebut pulau ‘TIMOR’.
Nama asing ‘Timor’ ini sendiri adalah cara tulis orang Portugis untuk
kata Melayu: ‘TIMUR’. Sementara dalam mitos (cerita suci) pribumi suku
Atônê dan suku Tetun, tanah yang mereka huni ini, sejak dulu kala disebut: Tanah Buaya atau Rai Lafaek (bahasa Tetun) dan Naijabêé
(bahasa Laban). Karena menurut mitos itu, tanah kering yang disebut
pulau ‘Timor’ ini adalah jelmaan seekor buaya. Sehingga dalam padangan
tradisional masyarakat penghuni pulau ini, buaya mendapat penghargaan
dan penghormatan sebagai leluhur. Bahkan pada jaman dahulu, setiap suku
di pulau ini memelihara buaya dan buaya yang dihormati ini, diberi
makan melalui seremoni-seremoni adat tertentu pada saat-saat tertentu
pula. Bila anda mengunjungi kampung-kampung di pedalam tanah kering
ini, anda akan dibawa oleh penduduk setempat ke mata air atau kolam
tertentu, di mana para leluhur mereka pernah melalukan “ritus buaya”.
Sampai hari ini, dalam kosa kata, baik bahasa Tetun Terik mau pun bahasa Laban, masih tertinggal satu kata yang menunjuk kepada buaya sebagai leluhur, yakni kata: [ bêé ], yang berarti: Leluhur (nenek atau kakek). Khusus untuk penduduk Timor-Leste, kata bêé sering diganti dengan kata, abó (dari bahasa Portugis avó,
leluhur). Mitos buaya mengubah dirinya menjadi tanah kering, yang
kemudian disebut sebagai pulau ‘Timor’ oleh orang Eropa itu, secara
lengkap adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari seorang anak manusia menemukan seekor anak buaya
yang sedang berusaha untuk keluar dari sebuah kolam air tawar di sebuah
rawa-rawa. Anak buaya itu telah berjuang sekuat tenaga, tetapi selalu
terperosok dan jatuh lagi ke dalam kolam air tawar itu. Anak manusia
itu pun bertanya: “Mau ke manakah engkau hai anak buaya? Tidak
senangkah engkau tinggal di dalam kolam ini?” Anak buaya itu menjawab:
“Air di kolam ini sudah terlalu panas. Saya tidak tahan lagi tinggal di
sini. Saya ingin pergi mencari laut, yang katanya lebih luas dan lebih
segar airnya.” Anak manusia itu iba melihat anak buaya yang kepanasan
itu, lalu menggendongnya dan membawanya ke laut. Anak buaya itu sangat
bersyukur atas kebaikan anak manusia itu, lalu berkata: “Bila suatu
hari nanti dan engkau ingin bepergian melalui laut, datanglah ke sini
dan panggil saja nama saya. Segera saya akan muncul dan membawamu pergi
ke mana saja engkau kehendaki.”
Hari, bulan dan tahun pun berlalu. Anak manusia itu mengingat lagi
pesan anak buaya itu. Maka datanglah anak manusia itu ke tepi pantai
dan berteriak memanggil nama anak buaya itu sebanyak tiga kali. Anak
buaya yang telah menjadi buaya dewasa itu pun muncul dan sangat
bergembira bertemu lagi dengan teman lamanya yang kini telah menjadi
seorang pemuda dewasa yang tampan. Buaya itu menyuruh pemuda itu naik
atas punggungnya dan berkelanalah mereka berdua, mengunjungi banyak
tempat yang jauh dan indah, yang belum pernah dikunjungi sang pemuda.
Tetapi yang namanya buaya, akan tetap menjadi reptil pemangsa.
Pada suatu hari, timbullah keinginan di dalam hati buaya untuk
memakan sang pemuda. Namun sebelum menjadikan pemuda itu sebagai
santapan, buaya itu meminta nasehat terlebih dahulu pada
binatang-binatang lain. Buaya pun memutuskan untuk menemui ikan paus,
singa, kerbau dan beberapa binatang lain, lalu mengutarakan niatnya
itu. Tetapi ia selalu mendapat jawaban:
“Manusia itu telah berbaik hati dan menolongmu ketika engkau masih
kecil. Engkau tidak bisa membalas budi baiknya dengan tindakan sekejam
itu.” Akhirnya, buaya menemui si kera sakti dan ingin mendengarkan
nasehat lain yang mungkin lebih bijaksana. Setelah mendengarkan
kata-kata buaya itu, si kera sakti mengutuk sang buaya dan
mencabik-cabik dirinya sendiri sampai mati. Buaya sangat malu
mendengarakan kata-kata kera sakti dan terlebih menyaksikan tindakan
nekad kera sakti, membunuh dirinya sendiri hanya karena mendengarkan
niat buruk sang buaya.
Buaya lalu membatalkan niatnya untuk memakan pemuda itu. Sebaliknya
buaya mengajak sang pemuda untuk tetap berkelana mengarungi banyak
samudra dan lautan sampai buaya itu sendiri menjadi sangat tua dan
tidak bisa lagi berenang. Buaya itu menjadi sangat sedih karena ia
tahu, seumur hidupnya ia tidak bisa membalas kebaikan sang pemuda. Maka
berkatalah buaya itu kepada sahabatnya:
“Saya sudah sangat tua dan tidak lama lagi saya akan mati. Maka
sebagai balas budi atas kebaikanmu, saya akan mengubah diri saya
menjadi tanah kering dan engkau bersama anak cucumu boleh tinggal dan
menetap di atas tanah kering itu. Berhentilah menjadi pengembara di
lautan yang luas ini.”
Dan terjadilah. Sampai hari ini, tanah kering itu tetap berbentuk seperti buaya dan disebut oleh anak-anak keturunan pemuda itu sebagai Tanah Buaya atau Rai Lafaek dalam bahasa Tetun Terik dan Naijabêé dalam bahasa Laban.
Anak-cucu keturunan sang pemuda yang mendiami Tanah Buaya ini,
kemudian hari mewarisi sifat-sifat: Baik hati, setia kawan dan rasa
keadilan, seperti pernah ditunjukkan leluhur purba mereka, yakni sang
pemuda dan sahabat karibnya sang buaya.
Dari ceritera mitos inilah, kita bisa mengerti, mengapa orang ‘Timor’ menyebut buaya sebagai bêé atau abó dan
mengapa sejak dahulu kala, buaya menjadi reptil yang sangat dihargai
dan dihormati di seluruh kawasan pulau ini. Ketika melakukan perjalanan
dan hendak menyeberangi muara sungai tempat tinggal para buaya,
orang-orang Timor-Leste selalu berteriak: “Abo, ami ita boot nia bei oan sira. La bele han ami!” (Nenek, kami ini anak-cucumu. Tidak boleh makan kami). Sedangkan orang-orang Laban di wilayah Barat pulau, akan berteriak: “Ija hai, hit sufa’kaú. Hem lakam fin on panin nae!”
(Ini kami, anak cucumu. Mau ke seberang sana). Ketika para Etnolog dan
Antropolog Barat melakukan penelitian dan mulai menulis tentang pulau
kering ini di abad ke-18 dan 19, nama-nama tradisional seperti Rai Lafaek dan Naijabêé tidak dimasukkan ke dalam tulisan-tulisan hasil penelitian mereka. Mereka lebih memilih menggunakan nama ‘Timor’,
yang sudah lebih dahulu dipopulerkan oleh para penjelajah samudra dan
para pedagang asal Spanyol dan Portugis, yang telah datang lebih dahulu
ke pulau ini di abad ke 14 dan 15, untuk mencari kayu cendana, madu
hutan dan lilin.
Untuk para penduduk asli pulau ‘Timor’ bagian Barat yang disebut bangsa Atônê (manusia, orang), selain nama mitologis Naijabêé (tanah buaya) di atas, wilayah tempat tinggal mereka ini sering juga mereka sebut: Pahmeto’. Artinya, tanah kering, sesuai mitos buaya. Karena itu mereka menyebut diri mereka: Atôênmeto’ (orang-orang dari tanah kering) dan bahasa mereka: Uabmeto’
(bahasa orang-orang dari tanah kering). Pater Petrus Salu, SVD, salah
seorang putra Timor yang mengamati bahwa ritus-ritus tradisional
masyarakat ‘Timor’ selalu dilakukan di atas mesbah ceper yang terbuat
dari batu megalit, malah pernah menganjurkan nama: Pahbibena’ (Tanah Si Ceper). Tetapi saya lebih melihat nama yang dianjurkan Pater Salu ini sebagai sebutan puitis untuk Pahmeto’.
Sesuai mitologi dalam tradisi lisan yang masih dihargai sampai hari
ini, raja besar yang berkuasa di Tanah Buaya ini, dalam bahasa adat Tetun disebut: Maromak Oa alias Putra Tuhan atau dalam bahasa Laban disebut: Neno Anan alias Putra Langit. Sang Putra Langit ini tidak pernah keluar dari istana. Karena itu, dalam bahasa Tetun disebut Liu Rai Tur (Yang Duduk) dan dalam bahasa Laban disebut Atupas (Yang Tidur). Dalam tutur lisan, wilayah kekuasaan Maromak Oan disebut: We Hali (Air Beringin) dan We Wiku
(Air Bergelora). Air adalah simbol Kesejukan, Beringin adalah simbol
Pelindung atau Pengayom dan Bergelora adalah simbol Penaklukan atau
Kekuasaan. Julukan untuk para raja bersar-kecil, pelaksana kekuasaan Maromak Oan di seluruh wilayah We Hali We Wiku disebut Liu Rai Ukun (Yang Berkuasa). Sedangkan di wilayah Pahmeto’, para penguasa itu disebut: Usif (Raja).
Leluhur purba, alias cikal bakal penguasa bangsa Atônê, yang kemudian hari mendapat julukan Sonbaí, di wilayah Timor Barat, adalah Naí Laban (Kakek Laban) atau Usi’ Laban (Tua Laban). Dia merantau ke wilayah Barat, setelah mendapat restu dari saudaranya Liu Rai. Dalam pengembaraannya itu, Usi’ Laban membawa serta para pendampingnya yang disebut Amaf (Bapak): Bôkê’ Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Biboki), Sanan Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Insana), Bênô’ Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Ambênô’), Kômê Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Bikomi), Mafo’ Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Miomafo), Nube Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Amnuban), Natu Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Amnatun), Elo Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Molo), dan Rasi Taek (kemudian hari menjadi nama wilayah Amrasi). Sedangkan istananya sendiri, ketika dia telah mendapat julukan Sonbaí, dibangun di sebuah tempat bernama: Let aijam bijel.
Untuk waktu yang lama sekali, sebutan Laban tidak dipopulerkan, sehingga kata ini tergeser oleh variasi ucapannya yang lebih terkenal: Dawan. Kata Dawan ini kemudian hari dibakukan oleh para Misionaris Barat, peneliti Etnologi dan Linguistik,
dan dipakai bergantian untuk menyebut, entah bangsa maupun bahasa yang
digunakan oleh penduduk yang mendiami bagian Barat pulau ini. Maka
bangsa Atônê, sampai hari ini lasim juga disebut, orang Dawan dan bahasa mereka, bahasa Dawan. Bila orang-orang Tetun di wilayah Belu Selatan ditanya: “Siapa orang-orang di wilayah Barat itu?” Maka mereka akan menjawab: “Ema Dawan sia.” (Mereka anak-anak keturunan Laban). Sedangkan anak-anak keturunan Naí Laban, selalu menyebut orang-orang Tetun dengan sebutan: “Ahôêntina”. Artinya: Leluhur yang melahirkan.
Kata Meto’, secara hurufiah berarti kering. Tetapi sering kata meto’ ini dikonotasikan juga sebagai asli, pribumi, terkebelakang, tidak terpelajar, pemakai sarung (bêtê’-tais),
pengunyah sirih-pinang, kotor, tidak bersendal, tinggal di
kampung-kampung tradisional Timor dan setiap hari berkomunikasi dalam
bahasa ibu mereka, Uâblaban atau bahasa Dawan. Kata meto’ lalu dipententangkan dengan kata, kase, yang berarti, asing,
berkonotasikan pendatang, terpelajar, maju, moderen, pemakai kameja
dan bruk panjang, isap rokok, bersih, bersepatu, tinggal di kota dan
berbicara Uâblabit (bahasa asing) seperti
bahasa Melayu, Belanda, Portugis, Inggris dan bahasa-bahasa asing
lainnya. Pandangan inilah yang menyebabkan banyak anak pribumi bangsa Atônê di pulau Timor, apa lagi mereka yang sudah sanggup mempelajari dan menggunakan bahasa orang-orang kase, hidup a la orang kase
di kota-kota, merasa minder untuk menggunkan bahasa ibunya sendiri.
Selain karena tidak mau dianggap “tidak terpelajar”, juga karena trauma
sejarah. Pernah terjadi dalam suatu kurun waktu di masa lampau,
guru-guru memberikan hukuman berat kepada para murid yang ketahuan
menggunakan Uâblaban pada jam-jam sekolah. Ketika IPTEK dan IT berhasil mengubah bumi ini menjadi seolah sebuah desa (global village),
di mana setiap bangsa di dunia ini tidak lagi menjadi terasing sendiri
dari segala kemajuan jaman moderen, banyak orang mulai sadar akan
pentingnya mengenal dan mencintai budaya dan bahasanya sendiri. Bila
tidak, bangsanya akan punah. Bahasa sebagai salah satu aspek pengungkap
paling kongkrit dari kebudayaan, tiba-tiba menjadi sangat penting.
Mengapa? Barang siapa kehilangan bahasa ibunya, ia telah kehilangan
sebagian besar budaya dan jati dirinya sendiri sebagai manusia.
Menurut penelitian Geoffrey Hull, seorang ahli bahasa dari Australia, penulis buku Mai Kolia Tetun (Robert Burton Pty Ltd. 2003),
ada sekitar 32 bahasa dan dialek masih aktif digunakan oleh penduduk
pulau Timor. Semua bahasa dan dialek itu terbagi ke dalam dua kelompok
besar. Pertama, kelompok Austronesia (bahasa-bahasa Barat): Tetun (dialek: Dili, Terik, Belu), Habun, Galolen (Galoli), Atauran (Wetarese: dialek Dadua, Nanaek, Raklungu, Rahesuk, Resuk), Kawaimina (dialek: Kairui, Waimaha, Midiki, Naueti), Bekais (Welaun), Idaka (dialek: Idate, Isni, Lolein, Lakalei), Manbae (Mambai), Kemak, Tokodede, Makuva dan Dawan (Laban atau Baikeno’). Kedua, kelompok Papua (bahasa-bahasa Timur): Gai’ (Bunak), Fatalukunu (Fataluku), Makalero dan Makasae (Makasai). Dari sekian bahasa dan dialek ini, hanya ada dua bahasa, yakini: Tetun dan Dawan
yang dipakai di pulau Timor bagian Barat, termasuk Enklave Oekusi
(Timor-Leste). Sedangkan sisanya ada di wilayah Timur pulau, yang kini
menjadi negara baru Timor-Leste.
Bahasa bangsa Atônê di Pahmeto’, selain disebut bahasa Dawan atau Baikênô’ di Enklave Oekusi, sering disebut juga, Uâblaban. Bentuk kata Uâblaban adalah kata jadian yang terdiri dari dua kata dasar, yakni kata Uâbat (bahasa) dan Laban (nama leluhur purba) seperti sudah disebutkan di atas. Karena hukum metatesis
(perubahan bentuk kata karena pergeseran bunyi) yang terdapat dalam
bahasa ini, maka ketika dua kata dasar bergabung untuk membentuk sebuah
kata baru, kata yang diterangkan atau yang teletak di depan kata yang
menerangkan, akan mengalami proses metatesis. Dengan demikian, ketika kata Uâbat bergabung dengan kata Laban, maka kata Uâbat berubah bentuk menjadi “Uâb”, dan setelah digabungkan dengan kata Laban, terbentuklah kata jadian: Uâblaban. Bila ada pembicara yang masih sering menggunakan kata, Uâbat Laban,
maka penutur asli akan langsung tahu bahwa pembicara itu sementara
dalam proses mempelajari bahasa unik dari pulau yang unik ini pula. ***
Kuluhun, Dili, Timor-Leste,
12 Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar