Oleh
Arianto Sangaji
BUKU
Gurita Cikeas karya George J Aditjondro atau GJA mengundang reaksi keras. Para
pendukung SBY, berlatar belakang akademisi dan terlebih politisi, menanggapi
buku ini dengan sikap cenderung kekanak-kanakan.
Entah
memakai logika apa, sebagian di antara mereka mengaku belum dan tidak tertarik
membaca bukut tersebut, tetapi sudah menyimpulkan isi buku adalah sampah.
Sebagian mulai memainkan kartu SARA, seperti terlihat dari spanduk-spanduk yang
dibawa para demonstran ketika peluncuran buku di Doekoen Café pekan lalu.
Buat
pembaca serial buku korupsi kepresidenan GJA, buku ini sebenarnya mirip
buku-buku sebelumnya, yakni mengenai korupsi politik. Tepatnya, korupsi oleh
sebuah oligarki, yang oleh GJA menyebutnya ”berkaki tiga”, yakni istana,
tangsi, dan partai penguasa. Dia mengklaim adanya kesinambungan oligarki ini
dari Soeharto sampai SBY.
Merujuk
karya sosiolog William J Chambliss tentang jaringan kriminal (On the Take: From
Petty Croocks to Presidents), GJA mengembangkan teori ”jejaring korupsi”,
dengan aktor beragam: dari politisi, pengusaha, aparat militer, penegak hukum,
pengacara, ilmuwan, wartawan, sampai preman.
Tak
heran, korupsi sangat sulit diberantas lewat jalur penegakan hukum. Pasalnya,
para aktornya mengendalikan lembaga-lembaga politik dan hukum, serta menguasai
sumber-sumber ekonomi. Mereka juga melakukan propaganda media dengan meminjam
suara para pakar/tokoh agama dan bila perlu memakai cara teror, untuk menutup-
nutupi dan melestarikan korupsi.
Tidak
Mudah
Penelitian
atau investigasi untuk mengungkap ”jejaring korupsi” bukan hal mudah. Pertama,
dengan kekuasaan yang luas di tangannya para pelaku menutup rapat informasi dan
saling melindungi. Mereka ramai-ramai membantah apabila dimintai konfirmasi
tentang indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untunglah
selalu ada ”orang- orang baik”, seperti William Mark Felt, dalam Skandal
Watergate yang menghebohkan itu. Mereka ini yang memberi informasi dan bukti
tentang korupsi di lingkungannya. Seorang peneliti atau investigator yang baik
tentu saja akan melindungi whistle blower ini, yang bisa saja terancam
kehilangan pekerjaan, jabatan, bahkan nyawa.
Kedua,
mereka kerap memakai jalur hukum untuk menjerat siapa pun yang mencoba-coba
mengungkap korupsinya. Senjata ampuh yang sering digunakan adalah tuduhan
pencemaran nama baik. Bahkan, lebih dari itu, ancaman penghilangan nyawa. GJA
sendiri pernah mengalami ancaman semacam ini secara berulang ketika terlibat
penelitian ’jejaring korupsi’ di daerah-daerah konflik bersenjata.
Debat
Kusir
Banyak
di antara komentator Gurita Cikeas terjebak debat kusir karena tidak memahami
teori ”jejaring korupsi” yang mendasari buku ini. Bisa ”dimaklumi” bila
pelakunya adalah para politisi karena kekuasaannya terganggu.
Sungguh
aneh ketika sebagian pakar yang mengomentari buku ini larut dalam debat kusir.
Apalagi menganggapnya tidak ilmiah penggunaan sumber sekunder dari pemberitaan
media dan internet. Jangan lupa, GJA menulis disertasi doktornya di Cornell
University tentang pemberitaan media massa dalam kasus Bendungan Kedungombo.
Dia tahu validasi dan penggunaan sumber-sumber sekunder dan memahami aroma
politik dan bisnis di balik pemberitaan media.
Di
sisi lain, sudah hampir dua dekade GJA melakukan studi korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Di samping pernah mengajar sosiologi korupsi di Newcastle
University, dalam belasan tahun terakhir GJA meneliti korupsi dalam spektrum
luas, dari korupsi kepresidenan, korporasi swasta, hingga di daerah-daerah
konflik bersenjata. Ia juga menulis beberapa buku dan menulis puluhan makalah
ilmiah. Tidak bisa disangkal, GJA adalah satu dari sedikit ilmuwan sosial di
Indonesia yang memiliki pengalaman riset yang panjang dan mendalam mengenai
korupsi.
Atas
dasar itu semua, perdebatan tentang Gurita Cikeas sebaiknya dilakukan secara
akademis. Pertama, para pakar perlu menunjukkan kelemahan-kelemahan teori
”jejaring korupsi” GJA dan menyoal metodologi penelitiannya melalui
tulisan-tulisan akademis. Hanya dengan cara ini selain akan memajukan teori
ilmu sosial tentang korupsi, juga menyumbang setiap inisiatif memerangi korupsi
di negeri ini.
Kedua,
media massa perlu aktif meminta pendapat ilmuwan sosial tentang isi buku
tersebut, terlebih dari ahli ilmu sosial yang terlibat dalam penelitian korupsi
di mana ruang lingkup buku itu berada. Dan para jurnalis juga perlu menghindar
mewawancarai ilmuwan yang sering genit menjadi komentator untuk semua hal di
luar keahliannya, yang kadang ”asal berpendapat” atau ”berpendapat
asal-asalan”.
Dengan
demikian, media turut mendidik masyarakat dengan menyajikan percakapan para
ilmuwan secara sehat.
Arianto
Sangaji, mantan Direktur Yayasan Tanah Merdeka Palu, sedang mengambil program
S-3 di York University Toronto, Kanada
Sumber: http://travel.kompas.com 30 Juni 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar