Laman

Jumat, 20 Oktober 2017

Magar, Ubi Beracun Pangan Alternatif Etnis Tana Ai Hindari Kelaparan

Magar,sejenis ubi beracun yang biasa dikonsumsi masyarakat Tana Ai saat terjadinya rawan pangan akibat kekringan berkepanjang dampak dari kemarau panjang. Foto : Ebed de Rosary

SIKKA – Kemarau panjang yang melanda wilayah Nusantara sejak bulan Juni hingga bulan Oktober 2017 saat ini menyebabkan berbagai wilayah mengalami kekeringan termasuk di kabupaten Sikka terutama wilayah bagian timur kabupaten Sikka di kecamatan Talibura dan Waiblama yang dihuni etnis Tana Ai.

Dampak kekeringan menyebabkan 16 kepala keluarga di desa Natarmage kecamatan Waiblama bahkan banyak warga Waiblama sudah sejak bulan Agustus 2017 mulai mengkonsumis ubi hutan beracun atau Magar bahasa Tana Ai sebagai pengganti beras dan jagung yang mulai menipis akibat tanaman perkebunan seperti kakao,mente dan kemiri yang mengalami gagal panen.

Magar sebenarnya ubi hutan, biasa disebut gadung (Dioscorea hispida Dennst.), termasuk suku gadung-gadungan atau Dioscoreaceae. Bentuk bulat lonjong, mirip sirsak berwarna coklat muda, dengan bintik-bintik pada umbi.

Di banyak hutan, tanaman ini mudah ditemukan, meski dengan nama berbeda-beda. Sejumlah nama lokal ubi hutan ini antara lain siaffa (Sinjai Sulsel), kolope (Bau-bau). Ada juga menyebut O Wikoro (Konawe Selatan), bitule (Gorontalo), gadu (Bima), iwi (Sumba), dan kapak (Sasak) (Lihat : http://www.mongabay.co.id/2015/05/09/ubi-hutan-ini-beracun-tetapi-banyak-manfaat/  )

Magar menjadi buah bibir dan pemberitaan hebat di NTT sejak mencuat berita adanya 16 kepala kelaurag mengkonsumsinya di desa Natarmage kecamatan Waiblama kabupaten Sikka sebab tanaman ini beracun sehingga jarang sekali dikonsumsi masyarakat dan saat diberitakan ada warga yang mengkonsumsinya seolah-olah telah terjadi kelaparan di daerah tersebut akibat kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan.

Warga desa Natarmage kecamatan Waiblama kabupaten Sikka sedang menggali Magar di kebun belakang rumah mereka. Foto : Ebed de Rosary

Bukan Budaya

Gubernur NTT Drs.Frans Lebu Raya saat ditanyai media Selasa (10/10) mengatakan mengkonsumsi ubi hutan beracun sudah menjadi budaya sebagian besar masyarakat NTT termasuk di kabupaten Sikka dan Nagekeo yang mengkonsumsi ubi hutan setahun sekali bukan karena rawan oangan.

 Ditambahkan Lebu Raya masyarakat di dua kabupaten ini memang memahami bahwa ubi hutan ini beracun namun mereka juga mengetahui cara mengolahnya sehingga aman untuk dikonsumsi dan tidak menimbulkan dampak terhadapa kesehatan atau mengakibatkan orang yang mengkonsumsinya meninggal dunia.

“Terkadang orang mendengar cerita ini lalu mulai berpikir masyarakat disana sudah kelaparan dan mau mati saja padahal itu kearifan lokal sama seperti orang di Lembata mengkonsumsi biji tanaman bakau,”pungkasnya.

Penasaran, Mongabay Indonesia turun ke desa Natarmage kecamatan Waiblama Kamis (12/10) guna menelusuri apakah benar mengkonsumsi Magar merupakan sebuah kearifan lokal masyarakat etnis Tana Ai di daerah tersebut.

Gabriel Manek Soge Tana Puan (Tuan Tanah atau kepala suku) yang ditemui menuturkan,banyak orang salah  mengartiikan kebiasaan masyarakat etnis Tana Ai mengkonsumsi Magar merupakan budaya, padahal makan Magar dilakukan disaat bahan pangan menipis dan menghindar dari bahaya kelaparan.

“Makan Magar bagi orang Tana Ai bukan budaya tapi kami makan Magar karena menghindari kelaparan akibat gagal panen yang disebabkan karena tanaman pertanian dan perkebunan diserang hama atau ada kemarau panjang dan lainnya,”ungkapnya.

Mengkonsumsi Magar sebut Gabriel,juga sebagai salah satu siasat yang sudah berlangsung turun temurun untuk mengakali agar bahan pangan seperti padi dan jagung masih cukup tersedia untuk bibit saat musim tanam berikutnya sebab cadangan untuk dikonsumsi sudah menipis sehingga perlu diselingi dengan mengkonsumsi bahan pangan lainnya seperti pisang dan Magar agar padi dan jagung bisa tersedia hingga musim panen tiba.

“Sejak nenek moyang, kami selalu makan Magar disaat bencana kelaparan melanda serta gagal panen sehingga sudah menjadi sebuah kebiasaan atau kearifan lokal saat cadangan pangan di lumbung menipis bahkan habis.Kami semua masyarakat disini mengkonsumsinya kecuali Sope (pembuat ritual adat) seprti saya dan Luka (orang yang membagi bibit padi dan jagung untuk ditanam),” tuturnya.

Gabriel Manek Soge,Tana Puan (kepala suku) Soge desa Natarmage kecamatan Waiblama kabupaten Sikka.Foto : Ebed de Rosary

Harus Ada Ritual

Kecamatan Waiblama terdiri atas 6 desa yakni Tuabao, Ilinmedo, Tanarawa, Natarmage, Pruda dan Werang dengan total jumlah penduduk menurut data bulan April 2017 sebanyak 8.247 orang dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.950 kepala keluarga dimana jumlah penduduk terbanyak terdapat di desa Pruda dengan jumlah penduduk 2.192 orang dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 546.

Sebagian besar penduduk kecamatan Waiblama atau sekitar 90 persen merupakan etnis Tana Ai yang terdiri atas suku Soge, Lewar, Mau, Dewa, Goban,Iri,Aur, Uran, Tukan dan Liwu yang menggunakan bahasa Tana Ai sementara untuk etnis Tana Ai di utara kecamatan Talibura menggunakan bahasa Muhang mirip bahasa Lamaholot,etnis di ujung timur pulau Flores.

Yosep Lisen Goban salah seorang tokoh adat di dusun Api Matan desa Natarmage saat ditemui Kamis (12/10) mengajak  Mongabay Indonesia ke kebun dibelakang rumahnya dan menggali satu pohon Magar yang baru berusia sekitar 4 bulan yang dengan mudah digali menggunakan Poron Waan (parang untuk membersihkan rumput).

Yosep menjelaskan,Magar atau ubi hutan beracun tersebiut tumbuh subur di kebun warga atau di hutan-hutan atau semak belukar yang ada di sekitar kampung Natarmage dan di hampir semua wilayah Waiblama sehingga mudah didapat dan dijadikan bahan makanan.

“Kami disini hanya 3 kepala keluarga saja yang menggali Magar dan mengolahnya namun kalau makan semua warga desa memakannya sebab untuk mengambilnya kami harus ada semacam ritual khusus dan mengolahnya juga tidak sembarangan,” tuturnya.

Saat pertama masuk ke hutan atau kebun dan hendak menggali Magar,dari rumah salah seorang tetua suku membawa sebuah telur ayam kampung dan sebelum masuk ke hutan telur ayam tersebut ditaruh di dalam sebuah bambu dan diletakan di pinggir jalan sambil memanjatkan permohonan,meminta restu kepada leluhur atau roh-roh halus (Nitung) agar bisa diperbolehkan menggali Magar.

Usai menggali dan kembali ke rumah,setiap orang yang menggalinya harus menyentuh telur tersebut baru boleh masuk ke dalam rumah dan juga saat Magar tersebut usai dijemur dan direndam ddan dikonsumsi disiapkan sebuah telur lagi sambil memohon agar Magar yang sudah dikonsumi bisa dimakan dna usai makan semua orang kembali merabah atau menyentuh telur tersebut dahulu baru masuk ke dalam rumah.

“Menurut kepercayaan masyarakat Tana Ai tanaman Magar tersebut merupakan milik Nitung (roh-roh halus) sehingga sebelum diambil harus meminta dahulu dan petugas yang menggalinya sebelum masuk rumah harus memegang telur tersebut untuk pendinginan.Magar juga tidak boleh ditaruh di dalm rumah tapi diletakan di Tedang atau balebale bambu dan memasak serta  mengkonsumsinya juga dilakukan di luar rumah,” jelas Yosep.

Menggali Magar dihentikan bila hendak masuk musim tanam sekitar bulan November atau Desember dan kembali dibuat ritual lagi dengan menyediakan sebuah telur ayam dan setelah memanjatkan doa serta ucapan syukur dari tetua adat,semua orang yang menggali Magar diberi kesempatan meraba telur ayam tersebut dan usai ritual tidak boleh lagi ada yang menggali Magar sampai ritual adat pesta panen usai digelar.

“Tapi usai ritual adat saat tanam berakhir kita bisa mengkonsumsi Magar yang sudah diproses dan disimpan di lumbung atau dapur tapi kalau menggalinya tidak boleh lagi.Jadi ada 3 ritual yaitu rabah pahit,rabah masak dan rabah tutup dengan wajib menyediakan minimal 3 telur ayam kampung,” paparnya.


Saat menggali Magar tutur Yosep,ada pantangan yakni tidak boleh ada suara ribut-ribut atau berteriak dan berbicara dengan suara keras,tidak boleh ada permusuhan,caci maki, saling marah saat menggali serta saat mengkonsumsi Magar sebab bila pantangan ini dilanggar maka meski sudah direndam berhari-hari dan dimasak atau diolah secara benar tapi tetap saja rasa Magarnya pahit.(Bersambung)

Magar yang sudah diiris dan dijemur di pelepah pohon pinang sebelum direndam di air kali dan dimasak untuk dikonsumsi masyarakat desa Natarmage kecamatan Waiblama kabupaten Sikka. Foto : Ebed de Rosary
Penulis : Ebed de Rosary
Wartawan : Cendananews.com - CDN dan Mongabay Indonesia ( www.mongabay.co.id ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar