Laman

Jumat, 07 Juli 2017

Guru PNS dan Honor Daerah Yang Sering Meninggalkan Tugas Akan Dikenakan Sanksi

Kantor dinas Pendididkan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Sikka.

MAUMERE - Para guru PNS dan juga tenaga honor daerah yang mengabdi di berbagai sekolah swasta ataupun negeri di kabupaten Sikka akan ditertibkan.Hal ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyaraakat terkait beberapa guru PNS dan honor daerah yang sering meninggalkan tugas.

Demikian ditegaskan kepala dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (PPO) kabupaten Sikka,Simon Subsidi,Ssos kepada Cendana News,Rabu (3/8/2016).Dikatakan Simon,hal ini dilakukan agar para murid tidak terlantar.

“Kalau guru honor komite tentu kewenangannya ada di sekolah,tapi guru negeri pasti melalui kita,” ujarnya.

Ditambahkan Simon,dinas PPO dibawah kepemimpinannya akan lebih selektif dalam mengijinkan para guru dalam mengiuti kegiatan di luar kegiatan terkait pendidikan sebab pihaknya sering mendapat komplain dari orang tua murid.

Saat disinggung masih banyak guru yang sering mangkir dan apakah itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,mantan kepala Inspektorat Sikka ini katakan,kalau guru honor komite itu kewenangan sekolah karena sekolah yang mengangkat mereka.

“Kalau guru negeri dan honor daerah kami akan selektif memberikan ijin.Yang terpenting anak-anak tidak terlantar bila guru tersebut harus meninggalkan tugas sementara,” ungkapnya.

Simon memaparkan,dirinya  selama tiga bulan ini sudah membatalkan banyak permohonan ijin dari para guru yang akan mengikuti kegiatan rapat anggota tahunan koperasi.Bila dilakukan saat hari libur sebutnya,ini tidak masalah.

“Bila sering meninggalkan tugas kami akan kenai tindakan tegas.Ini penting agar guru-guru menyadari bahwa tugas pokok mereka yakni mengajar bukan menghadiri kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan,” pungkasnya.


(Ebed de Rosary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar