Laman

Sabtu, 09 Juli 2016

Provinsi NTT Peringkat 4 Daerah Rawan Bencana




MAUMERE – Provinsi NTT menempati peringkat 4 indeks rawan bencana nasional.Dengan skor indeks rawan 187,provinsi NTT berada di bawah provinsi Jawa Tengah dengan skor 203,Jawa Barat 200 serta Jawa Timur yang memiliki skor 189.

Demikian ditegaskan Abraham Djumina Sekertaris BPBD provinsi NTT,Kamis (30/6/2016) saat rakor penanganan bencana yang dihadiri perwakilan dari daratan Flores dan Lembata.

Dikatakan Abraham,dengan mengantongi skor ini,provinsi NTT termasuk salah satu dari 11 provinsi yang termasuk klasifikasi tinggi soal kerawanan bencana.

“Tingkat kebencanaan di NTT tinggi sehingga perlu diambil langkah untuk mengantisipasi dan pesiapan untuk melakukan penyelamatan dan evakusi bila terjadi bencana,” tegasnya.

Untuk pulau Timor lanjutnya,ancaman bencana terdiri dari tanah longsor,banjir,kekeringan,angin puting beliung dan kebakaran.Sementara untuk pulau Flores bagian barat ancamannya berupa KLB,banjir,kekeringan dan konflik sosial

Khusus wilayah Flores bagian timur,ancaman bencananya lebih beragam meliputi tanah longsor,gunung meletus,puting beliung,gelombang pasang,gempa bumi dan tsunami serta konflik sosial.

Pulau Sumba terdata ancaman bencananya meliputi kekeringan,angin kencang,hama,banjir,tanah longsor,KLB DBD dan konflik sosial sementara pulau Sabu memiliki ancaman bencana kekringan,angin kencang,tanah longsor dan banjir.


Selain itu untuk pulau Rote,ancaan bencana yang terdeteksi meliputi puting beliung,kekeringan,kecelakaan laut dan banjir sementara pulau Alor ancamannya terdiri atas puting beliung,banjir,gelombang pasang,gempa dan tsunami.

“Provinsi NTT memiliki 13 jenis bencana yakni gempa bumi,tsunami,gunung meletus,banjir,tanah longsr,angin puting beliung,kekringan,kebakaran,epedemi,wabah dan KLB,kegagalan teknologi serta gagal modernisasi dan konflik sosial,” paparnya.

Untuk itu sebut Abarham,perlu ada kordinasi terkait proses pencegahan,penanganan dan sesudah bencana antar instansi BPBD,Dinsos,Dinkes,Dinas PU,Polres,Kodim,Satpol PP,Setda dan LSM sehingga tidak tumpang tindih dan over kewenangan.

Dengan demikian,tandasnya,filosofis penanggulangan bencana yakni jauhkan masyarakat dari bencana,jauhkan bencana dari masyarakat,hidup harmoni dengan bencana dan mengutamakan kearifan lokal dalam penanganan bencana bisa terwujud.

(Ebed de Rosary) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar