
KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAPSuasana di perbatasan Kabupaten Wajo dan Luwu, Sulawesi Selatan. Di Luwu terdapat wilayah enklave, yakni Walenrang dan Lamasi (Walmas), akibat pemekaran Kota Palopo pada tahun 2002. Kini, Walmas tengah diproses menjadi Kabupaten Luwu Tengah.
Dari Luwu ke Luwu Raya?
Pengantar Redaksi
Dari Belopa, ibu kota Kabupaten Luwu; kita harus melintasi wilayah
Kota Palopo untuk masuk ke wilayah Walenrang dan Lamasi yang masih termasuk ke
dalam wilayah administratif Luwu. Posisi ”enclave” itulah yang kemudian menjadi
salah satu alasan penting perjuangan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu
Tengah.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Luwu, Akib Sabbaran, itu memang
”disengaja”. Ketika calon Kota Palopo hendak dimekarkan dari Kabupaten Luwu
awal tahun 2000-an, mulanya kedua kecamatan itu disertakan ke wilayah calon
daerah otonom baru. Sidik Pramono dan Aswin Rizal Harahap
Namun, Akib yang 24 tahun menjabat sebagai Kepala Desa Ilanbatu,
Kecamatan Walenrang, termasuk salah satu yang tidak sepakat. Biarlah kedua
wilayah itu tetap bersama Luwu. Argumentasinya, Walenrang dan Lamasi memang
harus ditinggalkan di daerah induk untuk suatu saat nanti dimekarkan menjadi
kabupaten tersendiri.
Pemikirannya: hanya dengan menjadi kabupaten sendiri, pembangunan
di wilayah itu tidak akan dianaktirikan. ”Kalau tidak ada ’orang’ di
situ, susah daerah berkembang,” ujar Akib saat ditemui di Luwu pertengahan Juli
lalu. ”(Jika Kabupaten Luwu Tengah terbentuk), meratalah kampung-kampung tua di
Luwu ini.”
Perjalanan selanjutnya, Walenrang dan Lamasi dimekarkan menjadi
beberapa kecamatan lagi, salah satunya demi mencukupkan jumlah minimal
kecamatan untuk bisa membentuk kabupaten sendiri. Kini, tercatat enam kecamatan
di wilayah Walenrang-Lamasi, yakni Walenrang dan Lamasi sendiri sebagai induk,
Walenrang Barat, Walenrang Utara, Walenrang Timur, dan Lamasi Timur.
Kondisi yang terpisah dari wilayah Kabupaten Luwu itulah yang kini
dijadikan alasan kenapa Luwu Tengah harus dibentuk. Mengutip Sekretaris Forum
Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, Umar Alatas, kondisi Walenrang-Lamasi yang
”terjepit” wilayah Kota Palopo itu terasa kian menyulitkan warga. Contoh
sederhana, jika ada kebakaran atau kerusuhan di wilayah Walenrang-Lamasi,
perangkat pemadam kebakaran ataupun aparat keamanan terkonsentrasi di ibu kota
kabupaten yang lokasinya jauh.
”Pernah pasien ditolak di Palopo karena KTP-nya Luwu. Padahal
mesti dirujuk ke Belopa (ibu kota Luwu), jauh sekali,” cerita Umar yang kini
menjabat Camat Walenrang Utara.
Karena itu, Umar menilai, dengan potensi yang dimiliki,
Walenrang-Lamasi layak menjadi kabupaten sendiri. Kemampuan keuangan daerah
pastilah lumayan karena sumber daya pertambangan, pertanian, dan perkebunan
dirasa cukup prospektif. Sumber daya manusia yang dimiliki pun dirasa mencukupi
untuk mengelola pemerintahan sendiri.
”Karena itu, sambil proses di sini jalan, kami terus berusaha
lewat wakil di Senayan,” cerita Umar sambil menyebutkan sejumlah anggota DPR
sejumlah partai politik, terutama yang berangkat dari daerah pemilihan Sulawesi
Selatan III.
Luwu Tengah belum masuk 19 calon daerah baru yang akan dibahas
bersama oleh DPR bersama pemerintah. Dokumen yang diperoleh Kompas dari Komisi
II DPR menyebutkan, usul pembentukan Luwu Tengah termasuk 33 usul pembentukan
daerah otonom baru yang mesti diverifikasi kembali.
Luwu Raya?
Jauh sebelum perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
menguat, sebenarnya gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya ataupun Luwu-Tana
Toraja lebih dulu mencuat. Namun, ide pemekaran itu tak kunjung mewujud, salah
satunya karena pertarungan memperebutkan kekuasaan, pengaruh, dan sumber-sumber
antara kelompok-kelompok elite (Dik Roth: Gubernur Banyak, Provinsi Tak Ada).
Berada di wilayah bagian timur-laut Provinsi Sulawesi Selatan,
Luwu terhitung luas, sekitar seperempat keseluruhan wilayah Sulsel. Tidak
mengherankan jika dari sebuah kabupaten saja sampai era Orde Baru berakhir,
daerah Luwu kini sudah terbagi menjadi empat kabupaten/kota. Selain Kabupaten
Luwu sebagai induk yang sebenarnya, daerah hasil pemekaran adalah Kabupaten
Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur. Luwu Timur sendiri
sebenarnya merupakan hasil pemekaran dari Luwu Utara.
Apakah perjuangan membentuk Luwu Tengah, demi mencukupkan syarat
jumlah kabupaten/kota untuk membentuk provinsi tersendiri, menjadi bagian
gagasan Luwu (Raya)? ”Itu urusan nanti. Buat kami, Luwu Tengah dulu terbentuk,”
kata Umar.
Ungkapan senada disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya
Buhari Kahar Muzzakar yang ditemui di Makassar. Anggota DPRD Provinsi Sulsel
dari Partai Amanat Nasional itu mengakui bahwa niatan membentuk provinsi
sendiri memang belakangan ini tak sekencang masa-masa sebelumnya.
Dokumen Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia Tahun 2010-2025
yang disusun Kementerian Dalam Negeri 2012 memperlihatkan, terdapat potensi
penambahan satu provinsi baru di Sulawesi Selatan. Namun, berdasarkan kelayakan
kapasitas fiskal daerah, Provinsi Sulawesi Selatan termasuk yang masih tidak
cukup memiliki kapasitas fiskal untuk membentuk provinsi baru.
Tiga calon
Untuk pembentukan kabupaten/kota, terdapat tiga calon daerah
otonom baru yang diaspirasikan masyarakat Sulawesi Selatan, sementara estimasi
Desartada hanya menyebut cukup dua daerah baru saja. Rinciannya, satu daerah
otonom baru pada 2016-2020 dan satu lagi di kurun 2021-2025.
”Selain Luwu Tengah, Bone Selatan layak dimekarkan,” sebut Ketua
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Moh Roem. Kapan? Luwu Tengah relatif lebih siap,
seluruh syarat administratif telah coba dilengkapi. Sementara itu Bone Selatan,
terutama bergantung pada Pemerintah Kabupaten Bone sendiri.
Kembali merujuk dokumen Desartada, salah satu dasar pembentukan
daerah otonom baru yang harus dipertimbangkan adalah kebutuhan pemantapan
konsolidasi demokrasi di tingkat lokal, penjalinan kohesivitas sosial di
tengah-tengah elemen daerah, serta akulturasi budaya masyarakat daerah.
Pemekaran harus menghindari potensi terjadinya konflik antaretnis, agama, ras,
dan kelompok kepentingan serta mendorong semakin kuatnya kelekatan sosial
antarberbagai perbedaan yang ada di daerah.
Perjalanan yang panjang menuju wilayah Luwu mungkin masih sama
jauhnya dengan realisasi gagasan pembentukan Luwu Raya.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar