Banyak
ahli, semisal Rocky Gerung dan Ignas Kleden, dalam berbagai kesempatan
memperingatkan pentingnya kebudayaan untuk mencegah tingkah laku
negatif dan menangkal godaan perilaku korupsi. Namun, terkadang
pandangan tersebut dianggap estetis dan romantis belaka.
Pandangan
tersebut perlu digarisbawahi karena kenyataan menunjukkan, para
koruptor yang sudah ditangkap berasal dari daerah yang budayanya malah
sarat dengan kearifan antikorupsi. Dengan kata lain, para koruptor tidak
lagi berbudaya dan tidak mempraktikkan kearifan budaya lokalnya dalam
melaksanakan tugas mereka.
Bila
diteliti secara saksama, tema utama setiap budaya di Indonesia adalah
kearifan-kearifan lokal, suatu prinsip kognitif yang dipercaya dan
diterima penganutnya sebagai sesuatu yang benar dan valid.
Kearifan-kearifan ini menjadi serangkaian instruksi bagi masyarakat
dalam kegiatan kesehariannya, termasuk melakukan tugas kantor untuk
hidup bersih dan menghindari perilaku koruptif. Karena itu, setiap orang
Indonesia mesti menguasai dan mempraktikkan kearifan lokal budayanya
dalam bekerja.
Kearifan lokal yang sangat terkenal adalah budaya
alus masyarakat Jawa. Geertz mengatakan bahwa pola etiket, termasuk
bahasa, dianggap sebagai kapital emosional yang sangat mempertimbangkan
kebahagiaan orang lain. Seseorang melindungi orang lain dengan
formalitas tingkah laku (lahir) yang melindungi stabilitas kehidupan
dalam (batin) (Clifford Geertz, 1970).
Terlebih lagi, kata
Errington, budaya ini menuntut penganutnya melakukan tindakan apa saja
dan memperhalusnya (mbesut) baik tingkah laku bahasa maupun nonbahasa (J
Joseph Errington, 1988). Diungkap pada tingkat- tingkat tutur dari
kasar ke halus, kearifan lokal budaya ini menuntut penganutnya punya
kesamaan ke-alus-an dari hati nurani ke tampilan luar. Inilah kearifan
lokal yang dapat menangkal perilaku negatif terhadap sesama, termasuk
godaan korupsi.
Kearifan lokal dalam budaya- budaya di Sumatera
juga melimpah. Misalnya dalam masyarakat Gayo dikenal sejumlah maksim
otoritatif sebagai pesan adat (kata edet) yang diturunkan nenek moyang
(John R Bowen, 1991). Maksim-maksim ini mengandung kebenaran-kebenaran
budaya yang direvitalisasi ke dalam berbagai konteks perkawinan,
politik, dan kehidupan keluarga. Diungkapkan dalam bahasa sastra, maksim
menuntun tingkah laku yang berbudaya. Misalnya, maksim 2 dalam tulisan
Bowen berbunyi: murip i kandung edet, mate i kandung bumi (hidup
dikelilingi adat, kematian dikelilingi tanah). Sebagaimana tanah
mengelilingi tubuh yang sudah mati, adat membangun kepribadian seseorang
dengan mengatur tingkah laku bersih, dan menghindarkan diri dari
berbagai godaan, termasuk korupsi.
Hal yang sama ditemukan dalam
kebudayaan Bugis di Sulawesi Selatan. Membaca pappasang atau pesan
leluhur yang tertulis dalam aksara lontar ditemukan banyak kearifan
lokal. Orangtua yang hendak melepas anaknya merantau berpesan agar sang
anak berpegang teguh pada: dua kuala sappo (dua yang saya ambil sebagai
pagar): unganna panasae–lempu (tunas nangka yang disebut lempu), belona
kanukue–pacce (hiasan pewarna kuku yang disebut pacce).
Kata
lempu metafor untuk hidup lurus dan jujur; pacce metafor hidup
bersih. Kejujuran dan kebersihan adalah pagar yang selalu harus dibangun
masyarakat Bugis mengelilingi dirinya di mana pun ia bekerja.
Kearifan
lokal Toraja, tetangga Bugis yang terletak di bagian utara Sulawesi
Selatan, mengatur seorang pemimpin untuk berkepribadian suci bersih.
Agama leluhur Aluk Sanda Saratu’ (ritual serba lengkap seratus) antara
lain mengatur hidup kemasyarakatan atau ketatanegaraan to madara takkun
(yang berdarah putih metah/suci), to ma’lite bumbungan (yang bergetah
susu). Tradisi ini dimulai dengan Tamboro Langi’, sumber dinasti
raja-raja Sangalla’. Penyucian seorang pemimpin sebelum bekerja
bertujuan menghindarkan diri dari segala bentuk keonaran (termasuk
korupsi) yang dilarang adat turun-temurun (Salombe’, 1995). Praktik
budaya ini terdapat di seluruh Sulawesi.
Budaya
alus, maksim-maksim, pappasang, dan ma’dara takkun merupakan contoh
kearifan lokal yang dapat dipakai sebagai senjata melawan tingkah laku
negatif dan godaan korupsi. Karena itu, setiap orang Indonesia
seyogianya mengenal kearifan budaya lokalnya yang dapat
direkontekstualisasikan sebagai puncak-puncak budaya daerah di tingkat
nasional. Kearifan-kearifan lokal itu dapat diturunkan dalam keluarga
dan dikemas dalam proses belajar-mengajar sejak dini di SD sampai
universitas.
Di samping itu, sebelum menduduki suatu jabatan
dalam berbagai bidang, calon pemimpin diuji tentang pengetahuan kearifan
budaya lokalnya dan bersumpah untuk melaksanakannya. Mari kita
membangun negara yang berbudaya dan berbasis kearifan lokal antikorupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar