Laman

Jumat, 08 Juli 2016

TPDI NTT Menilai Kajari Maumere Minim Prestasi


Meridian Dado,SH
MAUMERE- Berdasarkan hasil pengamatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) yang juga dilandasi oleh suara masyarakat Kabupaten Sikka.TPDI menilai Kejaksaan Negeri Maumere minim prestasi.

Kejari Maumere dibawah pimpinan Martiul, SH oleh TPDI NTT disinyalir merupakan periode kepemimpinan yang sangat miskin prestasi dan minim gebrakan yang berani dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sikka.

Tolok ukur untuk disebut sebagai kepala kejaksaan negeri yang berprestasi dan berbobot dalam memberantas korupsi disuatu kabupaten atau kotamadya adalah manakala sang Kepala Kejai berani dan bisa mengusut kasus-kasus korupsi yang pelik atau rumit penanganannya.

Demikian disampaikan Meridian Dado,SH kordinator TPDI NTT dalam press release yang diterima Cendana News,Senin (4/7/2016). Dikatakan Meridian,Kajari Martiul belum mampu membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi,elit parpol dan rekanan berduit.

“Kajari harus berani menindak tegas semua pelaku itu secara menyeluruh dan cerdas membuktikan kasus-kasus itu sampai persidangan di Peradilan Tipikor,” ungkapnya.

Kajari Maumere Martiul,SH
Kalau hanya sekedar bisa mengusut kasus-kasus korupsi yang tidak sulit pembuktiannya dan juga tidak melibatkan pelaku-pelaku kelas kakap maka tegas Meridian, itu merupakan hal yang biasa dan lumrah dilakukan oleh banyak Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

“Sangat sedikit sekali Kepala Kejaksaan Negeri di republik ini sambung Meridian,yang sanggup membawa dan membuktikan kasusnya sampai di Peradilan Tipikor,” tukasnya.

Beberapa kasus korupsi yang telah dan sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere dibawah komando Kajari Martiul,SH bebernya yakni kasus korupsi dana PNPM Nelle kasus Proyek MCK, kasus Pasar Alok,kasus Proyek Alkes,kasus Proyek Hunian Pengungsi dan kasus Proyek Alat Peraga.

Khusus untuk kasus korupsi Proyek Pasar Alok dan Proyek Alkes papar Meridian,Kajari Martiul, SH sejauh ini gagal total membuktikan kasus-kasus itu di Peradilan Tipikor sehingga pelaku-pelakunya diputus bebas dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sedangkan untuk kasus korupsi dana PNPM Nelle dan Proyek MCK.kasus –kasus ini merupakan kasus-kasus yang mudah untuk dituntaskan dan gampang dibuktikan namun prosesnya justru terkesan tidak tuntas menjerat pelaku-pelaku lainnya yang juga terlibat.

“Sinyalemen miskin prestasi dan minim gebrakan berani dalam pemberantasan korupsi di kabupaten Sikka bisa sirna kalau Kajari Martiul berani mengungkap tuntas semua pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi besar dan pelik di Kabupaten Sikka,” pungkas Meriidian.

Ebed de Rosary
Wartawan Cendana News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar